Lapas dan BNNP Aceh merehabilitasi napi pencandu narkoba
29 Oktober 2021 13:20 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Lapas kelas II A Lambaro, Banda Aceh, bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh merehabilitasi puluhan narapidana pencandu narkoba. Tahun ini ada 460 narapidana pencandu narkoba yang mendapat program rehabilitasi. 60 diantaranya merupakan napi di Lapas kelas II A Banda Aceh, sisanya berasal dari Lembaga Pemasyarakatan Narkotika di Langsa. (Aprizal Rachmad/Chairul Fajri/Risbeyhi)
Tags: