PPKM level 2,Wagub Kalteng akan kaji ulang syarat PCR
26 Oktober 2021 18:28 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah, dalam perkembangan ketetapan level sebaran COVID-19 menjadi wilayah yang menerapkan PPKM Level 2. Guna mempermudah persyaratan perjalanan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama Instansi terkait penanganan COVID-19, akan mengevaluasi regulasi persayaratan tes PCR menjadi tes Antigen. (Redianto Tumon Sp/Rayyan/Risbeyhi)
Tags: