Resmi tersangka korupsi, mantan Bupati Yalimo ditahan Polda Papua
26 Oktober 2021 16:55 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua, Senin (25/10), telah menetapkan mantan Bupati Yalimo Lakius Peyon sebagai tersangka kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) 2020 sebesar Rp1 miliar. Menyusul penetapan itu, Bupati Yalimo periode 2016-2020 tersebut ditangkap dan ditahan di Polda Papua. (Laksa Mahendra/Arif Prada/Nusantara Mulkan)
Tags: