3 hari pertama ganjil-genap di Jakarta, tilang belum berlaku
25 Oktober 2021 12:01 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Penambahan 10 ruas jalan rekayasa lalu lintas ganjil-genap di Jakarta, Senin (25/10), mulai diberlakukan. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menyatakan hingga tiga hari pertama pererapan masih berlaku sosialisasi, sehingga belum ada penindakan. (Rina Anggraini/Fadzar Pangestu/Yovita Amalia/Nusantara Mulkan)
Tags: