Mulai 24 Oktober penumpang pesawat ke Bali wajib tes PCR
23 Oktober 2021 07:34 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Mereka yang akan datangr ke Bali dengan menggunakan transportasi udara, mulai Minggu (24/10), wajib mengantongi hasil negatif dari uji usap berbasis PCR. Selain itu, seperti dikatakan Manajer Humas PT Angkasa Pura I Bandara Ngurah Rai Taufan Yudhistira, Jumat (22/10), syarat lainnya, penumpang pesawat dari dan menuju Bali juga wajib mengantongi sertifikat vaksinasi COVID-19 minimal dosis pertama. (Pande Yudha/Dudy Yanuwardhana/Nusantara Mulkan)
Tags: