Polda Metro Jaya ungkap pinjaman online ilegal di 5 TKP
22 Oktober 2021 20:20 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Polda Metro Jaya melalui Ditreskrimsus pada Jumat (22/10) berhasil mengungkap pinjaman online ilegal di 5 TKP dan menetapkan 13 orang sebagai tersangka. Para pelaku dikenakan pasal berlapis tentang UU ITE terkait perdagangan, penipuan serta penggelapan.(Ahmad Muzdaffar Fauzan/Soni Namura/Sizuka)
Tags: