Jumlah pinjol terdaftar di OJK KR 2 Jawa Barat turun jadi 106
21 Oktober 2021 20:08 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Otoritas Jasa Keuangan Kantor Regional 2 Jawa Barat telah menutup sekitar 60 perusahaan pinjaman online (Pinjol) sejak Februari 2020 lalu, dan kini tinggal 106 perusahaan yang terdaftar dan berizin usaha. Kepala OJK KR 2 Indarto Budiwitono meminta masyarakat untuk waspada terhadap pinjol ilegal yang akan mencuri data kontak dan menggunakan suku bunga tinggi di atas ketentuan. (Dian Hardiana/Arif Prada/Gracia Simanjuntak)
Tags: