Hindari penyalahgunaan, barang bukti narkoba segera dimusnahkan
21 Oktober 2021 17:10 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu, sebanyak lebih dari 800 gram, kamis (21/10). Selain untuk memutus rantai peredaran narkoba, pemusnahan barang bukti dilakukan guna menghindari adanya penyalahgunaan. (Fx. Suryo Wicaksono/Chairul Fajri/Farah Khadija)
Tags: