Turun level, kegiatan usaha di Semarang dilonggarkan
19 Oktober 2021 21:57 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Pemerintah Kota Semarang mulai melonggarkan sejumlah aturan tempat usaha dan kegiatan masyarakat, seiring turunnya status level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari level 2 ke level 1. Meski turun level namun pihak Pemerintah Kota Semarang tetap mengimbau kepada masyarakat agar terus disiplin menerapkan protokol kesehatan.(Fx. Suryo Wicaksono/Arif Prada/Sizuka)
Tags: