ANTARA - Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap sindikat penyebaran berita bohong (hoaks) yang menggunakan akun Youtube dengan nama Aktual TV. Tiga orang dijadikan tersangka dalam kasus tersebut dan berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap untuk disidangkan di PN Jakarta Pusat dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
(Ahmad Fauzan/Andi Bagasela/Nusantara Mulkan)
Polres Metro Jakpus ungkap sindikat produsen hoaks
15 Oktober 2021 23:13 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: