OJK: Pemerintah akan berantas pinjol ilegal
15 Oktober 2021 22:12 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Dalam video yang diterima ANTARA, Jumat, (15/10), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan saat ini pihaknya bersama kementerian dan lembaga terkait memutuskan akan berantas pinjaman "online" (pinjol) tak terdaftar atau ilegal. Hal ini disampaikannya usai menghadiri rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo yang membahas tata kelola pinjol. (Rio Feisal/Arif Prada/Gracia Simanjuntak)
Tags: