Ini sikap Komnas HAM & DPR pada kasus polisi banting mahasiswa
14 Oktober 2021 16:48 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) Mohammad Choirul Anam, Kamis (14/10), menilai tindak kekerasan yang dilakukan petugas kepolisian dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang, Banten, Rabu (13/10), berpotensi melanggar HAM. Sementara Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta untuk menyarahkan hal itu sesuai hukum yang berlaku. (Komnas HAM/DPR/Putri Hanifa/Soni Namura/Nusantara Mulkan)
Tags: