Kejati Kalbar periksa kelengkapan ambulans infeksius
12 Oktober 2021 21:06 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) melakukan tindaklanjut dan proses klarifikasi terkait kelengkapan standar peralatan medis, sebagai sarana pendukung utama di 12 unit ambulans infeksius, Selasa (12/10) Sebelumnya 12 ambulans telah dialokasikan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat ke 12 institusi kesehatan di 11 Kabupaten Kota. (Indra Budi Santoso/Sandi Arizona/Farah Khadija)
Tags: