Gubernur Bali: Masa karantina wisman 5 hari
12 Oktober 2021 01:27 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Tiga hari menjelang pembukaan pariwisata mancanegara di Pulau Dewata, Pemerintah Provinsi Bali mengaku belum mngantongi laporan wisatawan yang akan mendarat, Kamis (14/10). Gubernur Bali Wayan Koster, Senin (11/10), menyatakan mengurangi masa karantina wajib bagi wisatawan mancanegara (wisman) dari delapan hari menjadi lima hari. (Pande Yudha/Dudy Yanuwardhana/Nusantara Mulkan)
Tags: