Kemenkumham Sulteng pecat dua pegawai lapas tersandung narkoba
5 Oktober 2021 10:40 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah, Lilik Sujandi akan segera memberikan sanksi kepada dua oknum pegawai di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Palu yang terlibat dalam kasus narkoba. Sanksi tersebut berupa pemecatan dari Kanwil Kemenkumham Sulteng. (Rangga Musabar/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak)
Tags: