Ini penjelasan Satgas terkait PeduliLindungi tak jadi syarat perjalanan
29 September 2021 11:34 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Hingga saat ini, setiap orang yang melakukan perjalanan dalam negeri masih perlu menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Menurut Wiku Adisasmito selaku Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Satgas COVID-19 No. 17 tahun 2021. (Putri Hanifa/Yovita Amalia/Rinto A Navis)
Tags: