Kemendag siapkan aturan anak di bawah 12 tahun boleh masuk mal
28 September 2021 00:05 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Kementerian Perdagangan menyiapkan aturan teknis untuk anak di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk ke pusat perbelanjaan. Hal tersebut dilakukan seiring membaiknya pandemi COVID-19 di Indonesia. (Rio Feisal/Dudy Yanuwardhana/Gracia Simanjuntak)
Tags: