122 Kg sabu disita BNN selama Operasi Laut Interdiksi Terpadu
25 September 2021 17:55 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Badan Narkotika Nasional menyita 122 kilogram narkoba jenis sabu selama 12 hari melakukan Operasi Laut Interdiksi Terpadu bersama Polri, TNI AL dan Bea Cukai. Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Arman Depari saat penutupan operasi di Pelabuhan Belawan pada Sabtu (25/9) siang menjelaskan barang bukti didapatkan dari sejumlah kawasan perairan yang ada di Pantai Timur Pulau Sumatera dan Sulawesi.(Donny Aditra/Dudy Yanuwardhana/Sizuka)
Tags: