KPK jemput paksa Azis Syamsuddin
24 September 2021 22:29 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin pada Jumat malam (24/9) setelah ia tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Azis tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 19.50 WIB. (Putri Hanifa/Fadzar Ilham Pangestu/Fahrul Marwansyah/Anom Prihantoro)
Tags: