Cegah PMI ilegal, aparatur desa diminta bentuk pusat informasi
24 September 2021 15:00 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Guna menjamin Pekerja Migran Indonesia bebas dari praktik perdagangan orang dan atau non-prosedural, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB mendorong setiap desa di NTB mendirikan Pusat Informasi Resmi tentang penempatan kerja PMI di luar negeri. Pihak desa juga bisa membuat layanan aplikasi "Jendela PMI" untuk mengakses informasi akurat tentang perekrutan pekerja migran yang secara resmi terus dibarui. (Kusnandar/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak)
Tags: