ANTARA - Mantan Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi yang dijebloskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke penjara karena terjerat kasus suap perizinan Transmart pada September 2017 lalu, ahirnya bebas dari Lapas Kelas IIA Serang. Tubagus Iman Ariyadi dinyatakan bebas murni oleh kepala lapas setempat setelah menjalani masa hukuman pidana selama empat tahun tanpa dikurangi remisi.
(Susmiatun Hayati/Agha Yuninda Maulana/Sizuka)
Dihukum kasus suap, mantan Wali Kota Cilegon keluar penjara
23 September 2021 16:21 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: