Gerakan sertifikasi rumah ibadah hindari sengketa tanah
16 September 2021 15:15 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Pemerintah Kota Bandung berupaya agar seluruh rumah ibadah di Kota Bandung memiliki dokumen sertifikat tanah melalui program Gerakan Sertifikasi Rumah Ibadat (Gesit). Program tersebut digagas untuk meminimalisasi terjadinya konflik sengketa tanah rumah ibadah.(Mochammad Mardiansyah Al Afghani/Agha Yuninda Maulana/Sizuka)
Tags: