Perampokan emas Rp6,5 M di Medan libatkan tiga residivis
15 September 2021 23:06 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Perampokan emas sebanyak 6,8 kilogram di Medan, Sumatera Utara melibatkan tiga residivis kasus kejahatan dengan kekerasan. Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak saat memimpin konferensi pers di Mapolda Sumut, Rabu (15/9), menjelaskan jumlah tersangka sebanyak lima orang dengan melibatkan tiga tersangka yang pernah dihukum penjara akibat kasus kejahatan dengan tindak kekerasan. (Donny Aditra/Arif Prada/Gracia Simanjuntak)
Tags: