INDEF sebut belum saatnya PPN sembako diterapkan
14 September 2021 17:30 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Peneliti Center of Food, Energy, and Sustainable Development INDEF Rusli Abdullah, pada webinar, Selasa (14/9), mengatakan narasi pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sembako di masa pandemi, belum saatnya diimplementasikan. Menurut Rusli, masih banyak tantangan untuk melakukan pemungutan PPN sembako, salah satunya sumber daya manusia pajak yang terbatas. (Rio Feisal/Satrio Giri Marwanto/Farah Khadija)
Tags: