Pemprov Jambi anggarkan Rp163 M untuk tangani COVID-19
13 September 2021 21:00 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Pemerintah Provinsi Jambi, Senin (13/9) menyampaikan nota pengantar rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan PPAS Perubahan tahun 2021 ke DPRD Provinsi Jambi. Dalam nota pengantar itu, diketahui Pemprov Jambi menggelontorkan angaran sebesar Rp163 miliar lebih untuk penanganan COVID-19 di provinsi tersebut. (Dodi Saputra/Rayyan/Gracia Simanjuntak)
Tags: