Polisi panggil 28 saksi terkait kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang
11 September 2021 20:48 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Polisi telah menaikan status penyelidikan menjadi penyidikan terhadap kasus kebakaran Lapas kelas 1 Tangerang. Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan Sabtu (11/9) menyatakan akan memanggil 28 saksi kejadian insiden kebakaran tersebut pada Senin 13 September mendatang. (Helmut Timothy/Dimas Krisna/Sandi Arizona/Drucella Benala Dyahati)
Tags: