Sebanyak 222 napi di Lapas Palu terima asimilasi COVID-19
11 September 2021 13:23 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Selama pandemi COVID-19, sebanyak 222 orang narapidana yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Palu menerima asimilasi rumah. Narapidana yang mendapatkan asimilasi rumah merupakan narapidana yang memenuhi syarat berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM. (Rangga Musabar/Chairul Fajri/Drucella Benala Dyahati)
Tags: