Bupati Madiun tegaskan insentif nakes sudah dibayarkan hingga Juni 2021
31 Agustus 2021 21:22 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Bupati Madiun Ahmad Dawami menegaskan telah membayar insentif 3.992 tenaga kesehatan yang menangani COVID-19 semester pertama 2021. Penegasan itu disampaikan setelah adanya surat teguran dari Menteri Dalam Negeri, terkait sepuluh kabupaten di Indonesia yang belum membayar insentif tenaga kesehatan COVID-19, termasuk Kabupaten Madiun. Bupati menjelaskan insentif nakes telah dibayar hingga Juni 2021. (Rindhu Dwi Kartiko/Sandi Arizona/Farah Khadija)
Tags: