Kemkominfo ingatkan aturan kebebasan berpendapat dan berekspresi di medsos
31 Agustus 2021 20:00 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Usman Kansong dalam diskusi daring, Selasa (31/8) mengatakan banyaknya kebebasan berpendapat dan berekspresi di media sosial menimbulkan disinformasi atau berita hoax. Untuk itu Dirjen IKP Kemkominfo mengingatkan perlunya aturan bermedia sosial, sehingga tidak mengabaikan hak-hak orang lain. (Fadzar Ilham Pangestu/Satrio Giri Marwanto/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Tags: