Balai Karantina Pertanian Pontianak musnahkan media pembawa hama asal 16 negara
27 Agustus 2021 19:04 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Balai Karantina Pertanian Kelas I Pontianak, Kalimantan Barat, melakukan pemusnahan barang bukti Media Pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (MP-HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) yang berasal dari 16 negara, Jumat (27/8). Pemusnahan produk olahan daging, buah, sayuran dan bibit tanaman yang tidak memiliki sertifikat kesehatan tersebut merupakan hasil operasi penindakan dan pencegahan periode 2020-2021. (Indra Budi Santoso/Sandi Arizona/Farah Khadija)
Tags: