KPPD ajak masyarakat manfaatkan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor
26 Agustus 2021 18:08 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Kantor Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Bantul bersama Satlantas Polres Bantul mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan, pemutihan denda pajak kendaraan dan pembebasan denda bea balik nama kendaraan bermotor. Hal ini untuk meningkatkan pendapatan daerah dan meningkatkan kesadaran membayar pajak kendaraan bermotor. (Imam Prasetyo Nugroho/Arif Prada/Farah Khadija)
Tags: