KPK selamatkan potensi kerugian negara Rp. 22,27 triliun
24 Agustus 2021 21:12 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata dalam konferesni pers, Selasa (24/8) menyatakan, lembaganya bersama dengan pemerintah daerah, selama semester I 2021 berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara senilai Rp. 22,27 triliun. (Vicky Uswatun Hasanah/Dudy Yanuwardhana/Amita Putri Caesaria)
Tags: