ANTARA -Lima petugas jaga atau sipir di Lapas Baubau, Selasa (24/8) menjalani pemeriksaan dan pembinaan di Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra). Para sipir tersebut diperiksi karena diduga melakukan penganiayaan terhadap tiga orang narapidana pada 15 Agustus lalu di Lapas Baubau.
(Saharudin/Soni Namura/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Aniaya napi, lima sipir jalani pemeriksaan di Kemenkumham Sultra
24 Agustus 2021 20:23 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: