ANTARA - Kepolisian Resor Pekalongan, Jawa Tengah pada Selasa (24/8) memberikan kemudahan layanan pembuatan surat izin mengemudi atau SIM D kepada para penyandang disabilitas. Pengujian dan kemudahan pembuatan SIM D tersebut masuk dalam program prioritas polri, sebagai salah satu kebijakan pemenuhan sarana dan prasarana bagi kelompok rentan atau berkebutuhan khusus, termasuk penyandang disabilitas.
(Yusup Fatoni/Yovita Amalia/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Polres Pekalongan permudah pembuatan SIM bagi penyandang disabilitas
24 Agustus 2021 15:42 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: