Kemenkumham Kepri ajak pelaku UMK daftar perseroan perorangan
24 Agustus 2021 14:19 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Kementerian Hukum dan HAM mengajak pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Provinsi Kepulaun Riau untuk mendaftarkan usahanya sebagai Perseroan Perorangan. Pendaftaran yang dapat diakses secara daring melalui laman ahu.go.id, guna mendukung pengembangan usaha di masa pandemi COVID-19. (Pradanna Putra Tampi/Chairul Fajri/Farah Khadija)
Tags: