Kejari Tanjung Perak sidangkan perkara fidusia puluhan sepeda motor
24 Agustus 2021 07:28 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Perkara fidusia atau pengalihan hak kepemilikan atas puluhan sepeda motor akan segera memasuki sidang perkara Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Surabaya. Dalam kasus ini, ditetapkan 3 orang penadah sebagai tersangka, setelah membeli puluhan unit sepeda motor dari para kreditur yang tidak mampu melakukan pembayaran ke perusahaan pembiayaan. (Hanif Nasrullah/Fahrul Marwansyah/Rinto A Navis)
Tags: