PP 78/2021 optimalkan perlindungan anak
22 Agustus 2021 22:30 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Pemerintah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus Bagi Anak. Ada 15 kelompok anak yang mendapatkan perlindungan khusus. Berikut penjelasannya. (Ahmad Muzdaffar Fauzan/Soni Namura/Anom Prihantoro)
Tags: