ANTARA -Sebanyak 22 orang pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Di Kota Malang, Jawa Timur menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) secara virtual pada Rabu (18/8) di balaikota Malang. Para pelanggar PPKM ini didominasi oleh pengusaha karaoke yang melanggar aturan pembukaan dan kafe yang melampaui jam operasional.
(Achmad Syaiful Afandi/Rayyan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Pelanggar PPKM di Kota Malang jalani sidang tipiring
18 Agustus 2021 22:06 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: