Kemendag akan longgarkan syarat masuk mal
18 Agustus 2021 20:58 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menyatakan puas dengan kepatuhan pusat perbelanjaan dalam menegakkan aturan terkait protokol kesehatan saat uji coba pembukaan mal hingga 16 Agustus. Untuk itu, pemerintah akan melonggarkan sejumlah peraturan terkait pembukaan kembali pusat perbelanjaan. (Kemendag/Rauf Adipati/Satrio Marwanto/Nusantara Mulkan)
Tags: