Gubernur Jambi perintahkan insentif nakes COVID-19 segera dibayar
13 Agustus 2021 17:29 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA -Gubernur Jambi Al Haris, inspeksi mendadak ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi, Jumat (13/8). Sidak Ia lakukan setelah mendapat laporan bahwa insentif tenaga kesehatan (nakes) yang menangani pasien COVID-19, belum juga dibayarkan pihak rumah sakit. Sementara Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai dasar hukum untuk pembayaran insentif nakes sudah Ia tanda tangani.(Dodi Saputra/Andi Bagasela/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Tags: