Pemkab Ngawi perpanjang relaksasi retribusi
12 Agustus 2021 17:05 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Pemkab Ngawi kembali memperpanjang batas waktu relaksasi retribusi bagi hotel, rumah makan dan pedagang pasar. Hal ini untuk merangsang pertumbuhan ekonomi yang masih menerima dampak dari pandemi COVID-19 dan memaksa orang untuk membatasi mobilitas, meskipun hal tersebut mempengarui pendapatan daerah. (Rindhu Dwi Kartiko/Soni Namura/Gracia Simanjuntak)
Tags: