Pemkot Cirebon berlakukan ganjil-genap kendaraan mulai Senin
12 Agustus 2021 16:54 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Pemkot Cirebon, Jawa Barat, memutuskan untuk memberlakukan sistem ganjil-grnap dalam nenekan mobilitas masyarakat setempat dalam perpanjangan PPKM. Pelaksanaan regulasi sistem ganjil genap rencananya dimulai pada, Senin, 16 agustus 2021. (Enjang Solihin/Rayyan/Risbeyhi)
Tags: