Perpanjang PPKM, tempat Ibadah diijinkan dengan kapasitas 25%
11 Agustus 2021 15:25 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kembali memperpanjang pelaksanaan PPKM di Kota Ambon, hingga 23 Agustus 2021. Dalam perpanjangan PPKM saat ini, Pemkot melonggarkan aktivitas di tempat ibadah dengan kapasitas 25%. (Alfian Sanusi/Rayyan/Risbeyhi)
Tags: