Polres Malang amankan penyeleweng dana bansos PKH
8 Agustus 2021 20:34 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Satreskrim Polres Malang menangkap Penny Tri Herdhiani, tersangka penyeleweng dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) senilai Rp450 juta. Dari uang itu pelaku membeli sejumlah perabot rumah tangga, sepeda motor, dan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.(Achmad Syaiful Afandi/Arif Prada/Sizuka)
Tags: