ANTARA - Sebanyak 1.500 pelaku usaha mikro di Temanggung, Jawa Tengah ditetapkan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) sebagai penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) pada tahun 2021. Dengan nominal bantuan yang disalurkan sebesar Rp 1,2 juta per orang, BPUM menjadi bagian program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) oleh Kemenkop UKM.
(Firman Eko Handy/Agha Yuninda Maulana/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
1.500 pelaku usaha di Temanggung dapat BPUM 2021
3 Agustus 2021 21:35 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: