BBPOM Bandung ungkap peredaran obat tradisional ilegal
3 Agustus 2021 17:10 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung mengungkap kasus peredaran obat tradisional ilegal yang dimanfaatkan untuk obat alternatif COVID-19. Selain tidak memiliki izin edar, obat-obatan tersebut juga mengandung bahan kimia obat yang berbahaya bagi kesehatan. (Mochammad Mardiansyah Al Afghani/Arif Prada/Gracia Simanjuntak)
Tags: