Pemkot Bandung simulasi makan di tempat restoran dan kafe
30 Juli 2021 15:36 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Pemerintah Kota Bandung mengkaji kebijakan untuk memperbolehkan kegiatan makan di tempat (Dine in) di restoran maupun kafe setelah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Kebijakan tersebut dinilai dapat segera terealisasi mengingat situasi penyebaran COVID-19 di Kota Bandung mulai menurun hingga mendekati level 3 dengan skor 1,78.(Mochammad Mardiansyah Al Afghani/Satrio Giri/Sizuka)
Tags: