Penyintas COVID-19 tetap harus lakukan vaksinasi
29 Juli 2021 20:02 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Penyintas COVID-19 dapat diberikan vaksin setelah sembuh minimal 3 bulan. Dokter spesialis penyakit dalam dan vaksinologi, Dirga Sakti Rambe, Kamis (29/7) mengatakan orang yang sudah melakukan vaksinasi memiliki antibodi yang lebih kuat dari orang yang habis terkena COVID-19. (Dimas Nanda Krisna/Andi Bagasela/Amita Putri Caesaria)
Tags: