ANTARA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan insentif dan stimulus yang diberikan pemerintah kepada UMKM dan masyarakat di masa pandemi COVID-19 rawan untuk dikorupsi, penyebabnya ada pada permasalahan data dan kriteria badan usaha mana saja yang akan diberikan insentif. Terkait hal ini KPK telah berkoordinasi dengan Kementerian BUMN, Kemenkop UKM, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar insentif-insentif tersebut tepat sasaran.
(Rijalul Vikry/Dudy Yanuwardhana/Gracia Simanjuntak)
KPK kawal pembagian insentif dan stimulus
29 Juli 2021 20:30 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: