Imigrasi Mataram Tangkap 35 WN Tiongkok
13 Januari 2016 15:58 WIB
This browser does not support the video element.
(Antara)-Kantor Imigrasi Mataram, Nusa Tenggara Barat, menahan 35 Imigran asal Republik Rakyat Tiongkok. Mereka diduga masuk ke Indonesia tanpa dokumen resmi, sehingga terancam akan dideportasi ke negaranya.
Tags: